Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Suatu gambaran mengenai BPR TLM

Inside the rural bank

Inside the rural bank

The TLM BPR offices
Kantor PT. BPR TLM, Kupang

Pendirian BPR

Peraturan pemerintah tahun 2001 dan 2004 yang dikeluarkan pemerintah Indonesia melarang yayasan untuk menyediakan pelayanan keuangan mikro setelah tahun 2007. TLM melakukan suatu studi dan menemukan bahwa BPR adalah struktur lembaga keuangan formal terbaik yang akan membantu TLM untuk terus menyediakan layanan keuangan mikro bagi orang miskin. Tahun 2006 TLM menyelesaikan studi kelayakannya atas kondisi pasar BPR saat ini dan masa depan pengoperasiannya.

Tujuan BPR

Tujuan BPR adalah:

  • Memampukan TLM memenuhi aturan pemerintah tentang penyediaan pelayanan keuangan mikro.
  • Membolehkan TLM menggunaan simpanan klien untuki dana pemberian pinjaman.
  • Memperluas pelayanan TLM dengan memasukan produk dan pelayanan finansial tambahan, seperti simpanan sukarela dan memberikan pinjaman kepada individu-individu yang kaya. Hal ini akan membantu keberlanjutan TLM di masa yang akan datang.

Performa BPR

BPR TLM telah beroperasi sejak Februari 2008 dengan 21 staf. Performa BPR pada akhir 2009:

Item
2008
2009
Klien Peminjam Aktif
493

730

Saldo Piutang (Rp)
16,519,571,000
33,407,730,000
Jumlah Penabung Aktif
2,108
3,916
Tabungan (Rp)
17,217,085,358
32,141,089,000
Modal
5,097,231,103
7,859,280,000
Aset (Rp)
22,598,479,363
41,059,738,000
Jumlah Kantor
1
1
Jumlah Staf
23
27